Satgas Siber PMJ Blokir Ribuan Situs dan Rekening Ilegal

oleh -615 Dilihat
Satgas Siber PMJ Blokir Ribuan Situs dan Rekening Ilegal
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus menggencarkan penindakan terhadap maraknya kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 2.597 laporan polisi terkait penipuan online lintas negara dengan kerugian mencapai Rp24,3 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap, jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan meliputi online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Tren penipuan daring ini melonjak tajam pada periode Mei–Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan hanya dalam dua bulan.

banner 336x280

“Modus yang digunakan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif atau pig butchering scam, hingga pemerasan seksual (sextortion),” jelas Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Sindikat Lintas Negara dan Modus Canggih

Hasil penyelidikan Direktorat Siber PMJ menemukan adanya jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia, sindikat ini merekrut orang sebagai nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto. Data rekening tersebut kemudian dijual ke jaringan penipuan online di luar negeri.

Platform WhatsApp menjadi media paling banyak digunakan pelaku, dengan 486 kasus, disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Para pelaku kini juga memanfaatkan phishing, smishing, malware, hingga teknologi deepfake berbasis AI untuk mencuri data pribadi korban.

“Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan terorganisir lintas negara. Para pelaku menggunakan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” tutur Budi.

Satgas Siber dan OJK Kolaborasi Blokir Ribuan Rekening

Untuk menekan maraknya penipuan online, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber yang bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak awal 2024 hingga Oktober 2025, Satgas PASTI bersama Polda Metro Jaya telah:

Memblokir 4.053 situs, aplikasi, dan konten ilegal

Menutup 117 rekening bank terkait penipuan

Menonaktifkan 2.422 nomor telepon dan akun WhatsApp

Sejak berdiri pada 2017, Satgas PASTI juga telah menghentikan 13.230 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.813 investasi bodong, 11.166 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun hingga triwulan I 2025.

Aplikasi SIKAP: Lapor Online, Blokir Rekening Hanya 15 Menit

Sebagai langkah inovatif, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center di situs resmi https://metrojaya.id

. Aplikasi ini menjadi sistem terpadu antara kepolisian, OJK, dan lembaga keuangan untuk menangani laporan penipuan online secara cepat dan akurat.

Sebelumnya, proses pemblokiran rekening pelaku penipuan bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja. Kini, berkat sistem Integrated Scam Control (ISC), waktu tersebut dipangkas menjadi hanya ±15 menit setelah laporan dinyatakan valid.

“Korban bisa melapor langsung secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Tim Siber Ungkap akan segera berkoordinasi dengan perbankan untuk menahan rekening pelaku,” terang Budi.

Imbauan untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi cepat untung, terutama yang menjanjikan hasil besar tanpa risiko dan tidak memiliki izin resmi.

“Kesadaran digital masyarakat adalah benteng pertama menghadapi penipuan online. Kami mengajak warga untuk lebih waspada, teliti, dan berani melapor,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui SIKAP – Anti Scam Center Polda Metro Jaya di https://metrojaya.id.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.