Kementerian ATR/BPN Buka Ruang Kolaborasi RUU Administrasi Pertanahan, Alumni STPN Diminta Beri Masukan

oleh -353 Dilihat
Kementerian ATRBPN Buka Ruang Kolaborasi RUU Administrasi Pertanahan, Alumni STPN Diminta Beri Masukan

CEPAT VIRAL | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi dan alumni pendidikan pertanahan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang digelar Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dwi Budi yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan mengatakan, KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap regulasi pertanahan yang tengah disiapkan pemerintah.

“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Menurutnya, dialog yang mengangkat tema Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria itu menjadi wadah strategis untuk menghimpun gagasan dari berbagai kalangan profesional pertanahan. Ia menilai keterlibatan KAPTI-AGRARIA penting untuk memperkaya substansi kebijakan pertanahan ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan bahwa pembaruan sistem administrasi pertanahan harus disusun secara komprehensif.

Ia menjelaskan, kebijakan ke depan perlu diarahkan pada peningkatan transparansi penguasaan tanah, penguatan regulasi berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Dialog Strategis tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam diskusi, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan penyempurnaan RUU Administrasi Pertanahan.

Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng.

Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto juga menyampaikan laporan kegiatan dalam forum yang dirangkai dengan silaturahmi Ramadan 1447 Hijriah tersebut.

(CV)