CEPAT VIRAL | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Papua
Tim Kantah Nias Selatan Kunjungi KPPN: Perkuat Pengelolaan BMN
CEPAT VIRAL | Tim dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli untuk
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Pasti Kabur Asal BPN Tidak Mau Kongkalikong
CEPAT VIRAL | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah
Cegah Tumpang Tindih, Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat Mutahirkan Data Sertipikat Tanah
CEPAT VIRAL | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan lama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 254 Sertipikat Aset Daerah di Sulsel
CEPAT VIRAL | Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis
Kantah Nias Selatan Siap Pertahankan Produk Sertipikat di PN Gunungsitoli
CEPAT VIRAL | Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Samuel Hendra Silalahi, S.H., menghadiri undangan relaas panggilan
Nusron Wahid Imbau Kepala Daerah Ringankan BPHTB untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
CEPAT VIRAL | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Daerah di Sulsel untuk Genjot Penyelesaian Masalah Pertanahan
CEPAT VIRAL | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan
Kantah Nias Selatan Dukung Pelaksanaan Sita Eksekusi oleh PN Gunung Sitoli
CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan rencana sita eksekusi terhadap objek perkara di wilayah
- 1
- 2
- …
- 5
- Berikutnya
