Segera Ganti Sertipikat Tanah menjadi Sertipikat Elektronik di Kantah Nias Selatan

oleh -113 Dilihat
Segera Ganti Sertipikat Tanah menjadi Sertipikat Elektronik di Kantah Nias Selatan
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan membuka layanan penggantian sertipikat tanah lama berbentuk analog menjadi sertipikat elektronik. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan dokumen kepemilikan tanahnya dengan sistem digital yang kini diterapkan oleh pemerintah.

Penggantian sertipikat ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

banner 336x280

Melalui layanan tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan penggantian sertipikat secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan.

“Proses penggantian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Kantah Nias Selatan Denny Ardian Lubis, Selasa (6/1/2026).

Denny menjelaskan setiap permohonan tetap melalui tahapan pemeriksaan kelengkapan berkas, validasi data fisik dan data yuridis, serta prosedur pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sertipikat elektronik dinilai memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi.

“Seluruh informasi kepemilikan tanah tersimpan dalam sistem digital pertanahan nasional dan dilengkapi dengan sistem pengamanan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan data,” ujar Denny.

Melalui pembukaan layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, layanan sertipikat elektronik diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, efektif, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah,” kata Denny. (red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.