CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus memperkuat pelayanan pertanahan yang tertib dan akuntabel. Salah satunya melalui kegiatan pengukuran pra survei terhadap permohonan pendaftaran tanah pertama kali yang dilaksanakan langsung oleh petugas ukur di lapangan.
Kegiatan pra survei ini menjadi tahapan awal yang krusial sebelum pengukuran resmi dan proses pendaftaran tanah dilanjutkan. Petugas turun langsung ke lokasi tanah milik pemohon untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.
“Pra survei dilakukan untuk melihat langsung letak, luas, dan batas bidang tanah. Ini penting agar data yang diajukan benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya,” kata Kepala Kantah Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, Selasa (9/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan identifikasi teknis, tetapi juga melibatkan pemohon serta pihak-pihak yang berbatasan langsung dengan tanah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan batas tanah disepakati bersama dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Pendekatan langsung ke lapangan ini dinilai efektif dalam mempercepat proses pengukuran lanjutan. Dengan data awal yang telah diverifikasi melalui pra survei, tahapan berikutnya dapat berjalan lebih efisien dan akurat.
Selain aspek teknis, kegiatan pra survei juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
(CV)













