Pangkas Layanan Pertanahan, Menteri ATR: Lawan Mafia Cukup Perbaiki Sistem

oleh -146 Dilihat
Pangkas Layanan Pertanahan, Menteri ATR Lawan Mafia Cukup Perbaiki Sistem

CEPAT VIRAL | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperketat ruang gerak mafia tanah. Salah satu jurus utamanya, pemerintah mempercepat waktu pelayanan pertanahan dan mengintegrasikan data dengan pemerintah daerah (pemda).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, perbaikan sistem dan integrasi data menjadi kunci utama untuk menutup celah ‘wilayah abu-abu’ yang kerap dimanfaatkan oknum mafia tanah.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi data dan IT-nya lengkap, percepatan pelayanan ini justru menutup ruang gerak mafia,” kata Nusron di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Nusron menilai, perbedaan data antara pemda dan pertanahan—seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB)—selama ini rawan menjadi celah mafia.

Guna mengatasi hal tersebut, Nusron sepakat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengintegrasikan NIB dan NOP. Kesepakatan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang berlaku di tingkat kabupaten/kota.

Tak hanya integrasi data, Kementerian ATR/BPN juga memangkas durasi pelayanan. Salah satu terobosannya yakni program Layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang mulai berlaku secara bertahap pada 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota. Langkah ini diambil agar masyarakat tak lagi memakai ‘jasa calo’ atau oknum mafia akibat proses pengurusan yang berlarut-larut.

Nusron menekankan, memberantas mafia tanah tak cukup sekadar dengan aksi penindakan atau penangkapan di lapangan.

“Yang namanya melawan mafia paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegas Nusron.

(CV)