CEPAT VIRAL | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Supratman, melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama UPTD KPH Wilayah XVI.
Supratman mengatakan pertemuan tersebut membahas tindak lanjut SK TORA 1502 serta perkembangan SK Menteri Kehutanan Nomor 11580 Tahun 2025.
“Langkah ini menjadi bentuk penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung penataan pertanahan dan kehutanan secara efektif serta terintegrasi di Nias Selatan,” kata Supratman, Jumat (2/10/2026).
Pertemuan tersebut turut menghadiri Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Polisi Kehutanan (Polhut), serta jajaran staf UPTD KPH Wilayah XVI.
(CV)
