CEPAT VIRAL | Menjelang perayaan Idulfitri, beredar informasi bahwa seorang oknum yang mengaku sebagai bagian dari “ring satu” Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, diduga meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah kepala dinas dengan disertai ancaman pencopotan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Isu tersebut saat ini menjadi perbincangan di Tapanuli Tengah. Oknum yang menjadi “tukang pungut” itu disebut-sebut berinisial RJ, merupakan pengurus salah satu ormas.
Praktik semacam ini mencoreng integritas pemerintahan dan menimbulkan keresahan di kalangan pejabat daerah.
Padahal, Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, dikenal dengan langkah-langkah tegasnya dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar di lingkungan pemerintahannya.
Baru dilantik saja, Masinton telah mencopot tiga kepala dinas karena dugaan keterlibatan dalam pungli.
Selain itu, Masinton menonaktifkan empat kepala desa karena dugaan penyelewengan dana desa.
Tindakan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Mengingat rekam jejak tersebut, sangat penting bagi pejabat dan masyarakat untuk waspada terhadap individu yang mengatasnamakan kedekatan dengan Bupati atau pejabat lainnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Jahfar Romli, seorang Pengamat Politik dan Pemerintahan, saat dimintai tanggapannya, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, setiap permintaan yang mencurigakan, terutama yang disertai ancaman, sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Romli berharap Bupati Masinton Pasaribu dapat mengambil langkah tegas jika terbukti ada pihak yang menyalahgunakan nama atau jabatannya untuk kepentingan pribadi.
“Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan di Tapanuli Tengah, serta menjadi cerminan dari slogan ‘Tapteng Naik Kelas Adil untuk Semua’ yang digaungkan Masinton,” pungkasnya.
(CV)