Menteri Nusron: Tanah Wakaf Tanpa Sertipikat Rentan Diperebutkan

oleh -25 Dilihat
Menteri Nusron: Tanah Wakaf Tanpa Sertipikat Rentan Diperebutkan

CEPAT VIRAL | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Ia menyebut peran wakif dan nazir menjadi kunci percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah bidang tanah wakaf bertambah hingga 206% dibandingkan periode 2015-2016.

“Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” kata Nusron dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nusron, peningkatan jumlah tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga aset umat melalui kepastian hukum.

Ia menilai sertipikasi penting agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan terhindar dari persoalan hukum di masa mendatang.

Nusron menjelaskan, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi memicu sengketa, terutama ketika nilai lahannya meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” ujarnya.

Ia mengatakan kenaikan nilai aset sering kali memunculkan klaim atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, khususnya jika belum memiliki status hukum yang kuat. Karena itu, sertipikasi menjadi langkah penting untuk melindungi aset umat dari potensi konflik berkepanjangan.

“Supaya konflik tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” tegas Nusron.

Nusron berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Dengan demikian, semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

(CV)