Dan untuk membuktikan omongannya, Masinton menonaktifkan empat kepala desa tersebut. Sementara beberapa diantaranya, kasus tersebut sudah diproses di masa kepemimpinan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng.
Keempat kepala desa yang telah dinonaktifkan antara lain: Kepala Desa Unte Boang, Kepala Desa Siantar CA, Kepala Desa Pasaribu Tobing, Kepala Desa Baringin.
Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa tahun 2023-2024, yang terungkap melalui hasil pemeriksaan Inspektorat Tapteng.
Penonaktifan keempat kades inipun viral dan telah menjadi sorotan publik. Dalam konferensi pers di Hotel Grand Mercure, Medan, Sabtu (15/3/2025), Masinton menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan kepala desa didasarkan pada temuan inspektorat yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara akibat penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan.
“Penonaktifan kades itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat. Hasil pemeriksaan inspektorat menunjukkan ada potensi kerugian yang menggunakan dana desa,” tegas Masinton.