Wamen Transmigrasi: Warga Transmigran Akan Dapat Lahan dan Jaminan Hidup dari Negara

oleh -570 Dilihat
Wamen Transmigrasi Warga Transmigran Akan Dapat Lahan dan Jaminan Hidup dari Negara
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi memastikan pemerintah akan memberikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) serta jaminan hidup bagi warga transmigran yang ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.

Viva mengatakan, setiap kepala keluarga peserta program transmigrasi berhak memperoleh lahan antara 1 hingga 2 hektare, tergantung lokasi penempatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari reforma agraria dan bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyat yang ikut program transmigrasi.

banner 336x280

“Ya, mereka mendapat lahan 1–2 hektare, tergantung wilayahnya. Ini bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara untuk memberikan lahan kepada rakyat yang ikut program transmigrasi,” ujar Viva dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Selain lahan, pemerintah juga memberikan jaminan hidup selama 1 hingga 1,5 tahun serta pembinaan dari Kementerian Transmigrasi selama lima tahun. Setelah masa pembinaan selesai, para transmigran diharapkan sudah mandiri dan sejahtera.

“Setelah lima tahun, kepala keluarga diharapkan sudah mandiri. Lahan dan rumah yang diberikan nantinya juga menjadi milik pribadi,” tambahnya.

Viva menjelaskan, pada awalnya lahan yang diterima transmigran berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Namun setelah lima tahun dan proses pembinaan selesai, statusnya akan diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Awalnya HPL, lalu setelah lima tahun berubah menjadi SHM. Lahan dua hektare itu menjadi milik mereka,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan Viva usai memberikan arahan kepada 75 Calon Transmigran Angkatan IV dan V Tahun 2025 yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kabupaten Poso di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta.

Lebih lanjut, Viva menegaskan bahwa program transmigrasi tidak hanya bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan persebaran penduduk, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah tujuan.

“Pada periode 2025–2029, terdapat 154 kawasan transmigrasi yang akan dikembangkan. Kita latih calon transmigran agar siap tinggal di tempat baru, dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Menurut Viva, tanggung jawab Kementerian Transmigrasi kini tidak hanya mencakup satuan permukiman, tetapi juga masyarakat lokal di sekitar kawasan transmigrasi.

“Transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tapi bagian dari strategi pembangunan nasional untuk meningkatkan pendapatan dan pemerataan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.