Kasus Remaja Melahirkan di Warung Ditangani Kepolisian
Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengonfirmasi bahwa peristiwa ini terjadi di Dusun IX Desa Laut Tador pada Minggu (9/3) sekitar pukul 21.10 WIB. Pelaku yang membuang bayi tersebut adalah seorang pelajar berinisial NMP (17) dan pacarnya FR (20).
“Dari hasil penyelidikan, bayi laki-laki tersebut dilahirkan oleh NMP. NMP memiliki pacar bernama FR. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Indrapura,” jelas Sagala.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara. Keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP subs Pasal 76B dan 77B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kondisi bayi serta motif di balik pembuangan bayi yang baru lahir tersebut. (Om CV)