Permintaan Maaf dari Pengurus RW
Febri pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya surat edaran tersebut.
“Kami dari pihak RW memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Ke depannya, jika ada permasalahan serupa, kami harap bisa dibicarakan langsung dengan pengurus RW,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pengurus wilayah untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana lingkungan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. (Om CV)