Viral! Oknum RW Minta THR ke Pengusaha, Kini Ditarik dan Berujung Sanksi

oleh -1188 Dilihat
Viral! Pengurus RW Minta THR ke Pengusaha, Kini Ditarik dan Berujung Sanksi
Foto: Tangkapan layar surat edaran pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang meminta THR kepada sejumlah pengusaha, Selasa (11/3/2025). Berujung diperiksa polisi dan minta maaf.

Sanksi Teguran untuk Pengurus RW

Dalam pemeriksaan, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengakui bahwa surat edaran tersebut merupakan agenda tahunan yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir di bulan Ramadan. Meski dalam surat tertulis nominal Rp1 juta, pengurus RW mengklaim bahwa angka tersebut hanya sebagai acuan, bukan sebagai kewajiban bagi para pengusaha.

Camat Tambora, Holi Susanto, menyampaikan bahwa pengurus RW telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Lurah Jembatan Lima juga telah memberikan teguran tertulis sebagai bentuk sanksi terhadap Ketua RW terkait.

“Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis,” ujar Holi.