Viral dan Mendapat Respons dari Aparat
Setelah menjadi sorotan publik, pihak kepolisian langsung turun tangan untuk mengusut dugaan pungutan liar tersebut. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa pengurus RW terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.
“Untuk sementara, surat tersebut ditarik dari yang sudah diedarkan dan sudah ada tindak lanjut dari Lurah terhadap RW tersebut,” ujar Kukuh kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Proses penyelidikan juga telah dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan Jembatan Lima guna memastikan langkah lebih lanjut terkait permasalahan ini.