CEPAT VIRAL | Mengurus urusan pertanahan kini tidak lagi harus datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Masyarakat bisa memantau dan mengurus
CEPAT VIRAL | Mengurus urusan pertanahan kini tidak lagi harus datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Masyarakat bisa memantau dan mengurus