Petugas Kantah Nias Selatan Ukur Tanah di Desa Simaluaya

oleh -30 Dilihat
Petugas Kantah Nias Selatan Ukur Tanah di Desa Simaluaya

CEPAT VIRAL | Petugas ukur dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran bidang tanah milik warga di Desa Simaluaya, Kecamatan Pulau-Pulau Tello. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan keakuratan data fisik tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah kepulauan tersebut.

Petugas bersama warga menyusuri batas-batas lahan yang akan diukur. Proses pengukuran dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan pemilik tanah maupun pihak terkait.

Kepala Kantah Nias Selatan Denny Ardian Lubis mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi sengketa serta memastikan hasil pengukuran benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penentuan batas tanah dilakukan bersama pemiliknya langsung di lapangan, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Denny, Kamis (5/2/2026).

Pengukuran bidang tanah ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah sekaligus pemeliharaan data pertanahan. Data hasil pengukuran nantinya akan diolah dan dicatat sebagai dasar penyusunan peta bidang tanah serta dokumen pertanahan lainnya.

Bagi masyarakat Desa Simaluaya, kehadiran petugas pertanahan di wilayah mereka menjadi angin segar. Dengan kondisi geografis kepulauan, akses pelayanan pertanahan kerap menjadi tantangan tersendiri. Turunnya petugas langsung ke desa dinilai membantu warga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan, dengan data pertanahan yang tertib dan akurat, kepastian hukum hak atas tanah dapat terwujud serta mendukung pembangunan dan penataan ruang di Kecamatan Pulau-Pulau Tello dan sekitarnya.

(CV)