Pastikan Legalitas, Panitia A Kantah Nias Selatan Periksa Tanah Warga di Desa Hiliana’a

oleh -94 Dilihat
Pastikan Legalitas, Panitia A Kantah Nias Selatan Periksa Tanah Warga di Desa Hiliana’a
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Tim Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan bidang tanah di Desa Hiliana’a, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan ini menjadi tahapan krusial dalam proses pelayanan pertanahan, terutama untuk memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis yang diajukan dalam permohonan masyarakat.

banner 336x280

Kepala Kantah Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, mengatakan tim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang dimohonkan.

“Tim Panitia A memeriksa batas-batas bidang tanah serta menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menurut Denny, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial di tengah masyarakat. Karena itu, proses pemeriksaan turut melibatkan pemohon dan aparat setempat agar berjalan terbuka dan objektif.

Langkah ini diharapkan mampu memberi kepastian status atas bidang tanah yang diperiksa sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

“Melalui pemeriksaan lapangan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan pelayanan pertanahan berjalan tertib, akurat, dan transparan,” katanya.

Denny menegaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah Nias Selatan.

“Harapannya, setelah tahapan ini selesai, proses berikutnya dapat berjalan lancar sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki,” pungkasnya.

Warga yang lahannya diperiksa tampak mengikuti proses dengan pendampingan perangkat desa. Kehadiran tim di lokasi juga menjadi ruang klarifikasi apabila terdapat perbedaan data atau batas yang perlu disepakati bersama.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.