Menteri ATR/BPN Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

oleh -419 Dilihat
Menteri ATRBPN Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. (Cepatviral.com/Dok)

CEPAT VIRAL | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga lahan pertanian strategis sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penyelarasan data antar direktorat jenderal sebelum pembahasan penetapan LSD dibawa ke rapat koordinasi terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret nanti kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan LSD di 12 provinsi. Karena itu seluruh data harus dipersiapkan dengan matang,” kata Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Saat ini, kebijakan LSD baru berlaku di delapan provinsi. Pemerintah ingin memperluas cakupan perlindungan sawah agar alih fungsi lahan pertanian dapat ditekan.

Nusron meminta seluruh direktorat teknis terlibat aktif memastikan kesiapan data serta sinkronisasi kebijakan, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Dari sisi teknis, Direktorat Jenderal Penataan Agraria diminta memastikan kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD. Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang menelaah kesesuaian peta spasial agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antar kebijakan perlindungan lahan.

Pemerintah juga memastikan kebijakan LSD sejalan dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Sinkronisasi data dan peta dinilai penting agar perlindungan lahan pertanian berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Dengan kesamaan data dan peta, pengendalian serta perlindungan lahan sawah akan lebih efektif,” ujar Nusron.

(CV)