Kantah Nias Selatan: Pemusnahan Arsip untuk Jaga Keamanan Data Masyarakat

oleh -631 Dilihat
Kantah Nias Selatan: Pemusnahan Arsip untuk Jaga Keamanan Data Masyarakat

CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan Nias Selatan mengikuti rapat virtual melalui platform Zoom dalam rangka persiapan pemusnahan arsip, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh proses pemusnahan arsip dapat berjalan efektif, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut melibatkan jajaran pegawai dari berbagai unit kerja, baik di tingkat pusat, kanwil, maupun daerah.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah hal penting, mulai dari mekanisme dan prosedur pemusnahan dokumen, penetapan jadwal pelaksanaan, hingga pembentukan tim pengawas yang akan memantau jalannya proses.

“Pemusnahan arsip merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan data masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan, Denny Ardian Lubis dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Selain membahas aspek administratif, rapat juga menyoroti pentingnya tata kelola arsip yang transparan dan akuntabel. Setiap unit kerja diwajibkan mencatat secara rinci dokumen yang dimusnahkan serta melaporkan hasil pengawasan kepada pimpinan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di wilayah Nias Selatan,” kata Denny.

Dari sisi teknis, pembahasan meliputi identifikasi arsip yang telah melewati masa simpan, penerapan prosedur pemusnahan yang aman, hingga penggunaan teknologi digital untuk mendukung pengawasan secara real-time.

“Melalui metode rapat virtual, koordinasi antarunit dapat dilakukan secara efisien tanpa perlu pertemuan fisik, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya. (tr/rl)