Kantah Nias Selatan: Pasang Patok Sebelum Dicaplok

oleh -440 Dilihat
Kantah Nias Selatan: Pasang Patok Sebelum Dicaplok

CEPAT VIRAL | Pemasangan patok batas bidang tanah menjadi langkah penting yang perlu dilakukan setiap pemilik lahan untuk mencegah sengketa dan praktik caplokan tanah. Kejelasan batas sejak awal dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga hak kepemilikan sekaligus memberikan kepastian hukum.

Patok batas berfungsi sebagai penanda fisik yang menunjukkan batas kepemilikan tanah secara nyata di lapangan. Dengan patok yang terpasang jelas dan disepakati bersama pemilik tanah yang berbatasan, potensi kesalahpahaman, tumpang tindih lahan, hingga penguasaan tanah secara sepihak dapat diminimalkan.

Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, mengimbau masyarakat agar memasang patok batas sebelum proses pengukuran dan pendaftaran tanah dilakukan.

“Keberadaan patok akan memudahkan petugas saat melakukan pengukuran, mempercepat proses administrasi, serta menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Denny.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, selain mencegah konflik, pemasangan patok juga dinilai membantu menjaga hubungan baik antarwarga. Batas yang jelas dan transparan membuat setiap pihak memahami hak dan kewajibannya masing-masing.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan patok dipasang sesuai ketentuan dan tidak mudah dipindahkan.

“Dengan langkah sederhana ini, pemilik tanah dapat melindungi asetnya sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

(CV)