Kantah Nias Selatan Kebut Sertipikasi Aset Pemda 2026 demi Kepastian Hukum

oleh -124 Dilihat
Kantah Nias Selatan Kebut Sertipikasi Aset Pemda 2026 demi Kepastian Hukum

CEPAT VIRAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah pada 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna mendukung tertib administrasi aset sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD).

Melalui kerja sama lintas instansi, proses inventarisasi, verifikasi hingga penerbitan sertipikat ditargetkan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Supratman, mengatakan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah.

“Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses inventarisasi, verifikasi, hingga penerbitan sertipikat aset pemerintah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Supratman juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Mari terus membangun sinergi demi pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya.

(CV)