Empat Provinsi Siap Jadi Kawasan Swasembada Pangan, Ini Progres ATR/BPN

oleh -90 Dilihat
Empat Provinsi Siap Jadi Kawasan Swasembada Pangan, Ini Progres ATR/BPN
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,98%. Capaian tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yakni minimal 87% pada 2029.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

banner 336x280

Menurut Ossy, empat provinsi yang menjadi prioritas pembangunan KSPEAN, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan, juga telah memenuhi target penetapan LP2B minimal 87%.

“Secara agregat nasional Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kita telah mencapai 87,98%. Termasuk di empat provinsi yang menjadi wilayah KSPEAN, semuanya sudah memenuhi 87%,” kata Ossy.

Dia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah. Target yang semula harus dipenuhi pada 2029 itu kini tercapai tiga tahun lebih cepat.

Selain penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan aspek tata ruang untuk mendukung pembangunan kawasan tersebut.

Ossy menyebut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan masih berlaku. Sementara itu, RTRW Kalimantan Tengah masih menjalani proses revisi berkala setiap 10 tahun.

Kementerian ATR/BPN akan mempercepat revisi RTRW Kalimantan Tengah melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang agar perencanaan pembangunan KSPEAN dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota pada empat provinsi prioritas. Rinciannya, Sumatra Selatan sebanyak 32 RDTR, Kalimantan Tengah 25 RDTR, Kalimantan Selatan 25 RDTR, dan Papua Selatan 4 RDTR.

Ossy mengatakan integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu faktor pendukung investasi. Integrasi tersebut juga mempermudah penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“RDTR yang sudah terintegrasi di OSS juga cukup tinggi capaiannya sehingga ini akan bisa menunjang pelaksanaan investasi di keempat daerah tersebut dan penerbitan KKPR,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Fokus utamanya mempercepat penyelesaian revisi tata ruang, terutama di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, yang memimpin rapat tersebut mengatakan pemerintah akan menggelar pertemuan secara berkala untuk mengawal target swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyusun rencana induk atau masterplan pembangunan KSPEAN di empat provinsi prioritas.

Untuk pengembangan kawasan pertanian, pemerintah berencana mengoptimalkan lahan rusak dan tidak produktif agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air nasional.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.