RUU KUHAP Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Habiburokhman juga menegaskan bahwa draf RUU KUHAP masih dalam tahap penyempurnaan dan akan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan RI.
“Kami menyampaikan pula bahwa draf ini tentu masih memerlukan penyempurnaan sehingga nanti dalam pembahasan, seluruh pihak terkhusus Kejaksaan RI dapat memberikan masukan atau menjadi pihak yang mendukung pembahasan antara DPR dan Pemerintah,” paparnya.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi dalam RUU KUHAP guna menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Yang terpenting adalah bagaimana RUU ini dapat menciptakan harmonisasi dan pengaturan yang seimbang antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Seluruh pihak dapat memberi masukan dan tentunya akan menjadi pertimbangan seluruh fraksi dan Pemerintah,” tambahnya.