Dirjen PHPT ATR/BPN Ajak KAPTI-AGRARIA Kritisi Regulasi Tanah

oleh -348 Dilihat
Dirjen PHPT ATRBPN Ajak KAPTI-AGRARIA Kritisi Regulasi Tanah
Foto: Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi.

CEPAT VIRAL | Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengajak anggota KAPTI-AGRARIA untuk aktif mengkritisi regulasi pertanahan yang berlaku saat ini. Masukan dari kalangan akademisi dan praktisi dinilai penting untuk memperkuat penyusunan RUU Administrasi Pertanahan sekaligus menyederhanakan aturan pertanahan agar lebih efektif di lapangan.

Ajakan itu disampaikan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Asnaedi mendorong para profesional dan alumni agraria untuk aktif mengkritisi peraturan pelaksanaan yang ada saat ini agar kebijakan pertanahan lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurutnya, pemerintah tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan, termasuk menyederhanakan aturan yang selama ini memisahkan pengaturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah.

“Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” ujarnya.

Dialog bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini diikuti ratusan peserta secara langsung maupun daring, sebagai wadah pertukaran gagasan untuk memperkuat tata kelola agraria di Indonesia.

(CV)