Cegah Penyalahgunaan, Kantah Nias Selatan Imbau Warga Segera Melapor Bila Sertipikat Tanah Hilang atau Bersengketa

oleh -119 Dilihat
Cegah Penyalahgunaan, Kantah Nias Selatan Imbau Warga Segera Melapor Bila Sertipikat Tanah Hilang atau Bersengketa
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila sertipikat hak atas tanah hilang atau sedang dalam kondisi sengketa.

“Langkah ini dinilai penting guna mencegah penyalahgunaan sertipikat sekaligus melindungi hak hukum pemilik tanah,” kata Kepala Kantah Nias Selatan Denny Ardian Lubis, Rabu (7/1/2026).

banner 336x280

Menurut Denny, pelaporan sejak dini menjadi upaya preventif agar data pertanahan tetap akurat dan terhindar dari potensi konflik di kemudian hari.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

“Untuk kasus sertipikat hilang, pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, bagi tanah yang tengah bersengketa, pemohon diminta menyertakan surat pernyataan sengketa sebagai dasar pencatatan dan penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Selain itu, dokumen pendukung lain yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemohon, serta fotokopi sertipikat tanah apabila masih tersedia.

“Seluruh proses pelayanan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Denny.

Melalui mekanisme pelaporan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berkomitmen memberikan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, aman, dan profesional.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan pada jam pelayanan kerja,” katanya.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.