CEPAT VIRAL | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, hingga kini tampaknya belum mengambil tindakan terhadap tiga kepala dinas yang tersangkut kasus penyalahgunaan jabatan. Padahal, sebelumnya Pemkab Tapteng begitu bersemangat untuk mengungkap kasus tersebut ke publik, namun hingga kini tak ada langkah konkret yang diambil.
Hal serupa terjadi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan para kepala desa. Masinton sebelumnya menyebut para kepala desa sebagai “panakko” atau pencuri. Namun, kasus tersebut kini mandek, dibuktikan dengan dihentikannya pemeriksaan terhadap kepala desa lainnya. Diduga, langkah tersebut hanya sekadar memberikan sinyal agar para kepala desa lain “tunduk” demi menghindari pemeriksaan.
Pasalnya, kini berhembus isu adanya dugaan pengutipan uang terhadap sejumlah kepala desa, yang dilakukan oknum-oknum di ring satu.
Sebelumnya, terungkapnya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan tiga kepala dinas ini berdasarkan keterangan Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mulyadi Malau, kepada awak media baru-baru ini.
Adapun ketiga kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).