Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Warga Rasakan Mudahnya Layanan Pertanahan Terjadwal

oleh -74 Dilihat
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Warga Rasakan Mudahnya Layanan Pertanahan Terjadwal
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemohon kini mendapat kepastian waktu pengukuran setelah menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Salah satunya dirasakan Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur. Ia mengurus proses pertanahan secara mandiri dan langsung mendapatkan informasi jadwal pengukuran dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur setelah melakukan pembayaran SPS.

banner 336x280

Meta membayar SPS pada Sabtu sore. Tidak lama kemudian, ia menerima pemberitahuan melalui WhatsApp terkait jadwal pengukuran yang ditetapkan pada Selasa, 1 September 2026.

“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini,” kata Meta saat ditemui ketika proses pengukuran bidang tanahnya berlangsung, Selasa (1/9/2026).

Meta menjadi salah satu pemohon yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal setelah Kementerian ATR/BPN meluncurkan transformasi layanan tersebut pada 17 Agustus 2026.

Ia mengaku tertarik mengurus tanah warisan kakeknya setelah mengetahui adanya layanan baru tersebut.

Menurut Meta, kepastian jadwal membuat proses pengurusan tanah menjadi lebih jelas. Ia tidak perlu berulang kali mendatangi Kantah hanya untuk mengetahui kapan petugas akan melakukan pengukuran.

“Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet jadi walaupun baru ingat sore, tapi tinggal langsung bayar,” ujarnya.

Kepastian jadwal juga membuat Meta dapat menyesuaikan aktivitasnya agar berada di rumah ketika petugas datang melakukan pengukuran.

Sementara itu, Syifa Utami, petugas yang melakukan pengukuran di lokasi, menjelaskan sistem tersebut membuat tahapan pelayanan menjadi lebih terukur.

Setelah pemohon menerima jadwal, petugas akan mendapatkan surat tugas untuk melakukan pengukuran. Petugas kemudian melaksanakan pengukuran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Jadi setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Nanti maksimal, hasil ukur Ibu Meta hari Kamis sudah jadi PBT (Peta Bidang Tanah)-nya,” jelas Syifa.

Kementerian ATR/BPN menyebut layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 455 Kantah di seluruh Indonesia.

Layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan proses yang lebih mudah, cepat, dan memiliki kepastian waktu bagi masyarakat.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.