CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan menggandeng Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Nias Selatan untuk mempercepat sertipikasi aset milik pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diambil demi mengamankan seluruh Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Kantah Nias Selatan, Supratman, menegaskan koordinasi ini bertujuan mengoptimalkan setiap tahapan sertipikasi aset pemda agar berjalan efektif.
“Langkah ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemda, mendukung tertib administrasi Barang Milik Daerah, serta memperkuat perlindungan aset negara demi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Supratman.
Supratman berharap melalui kerja sama ini, Kantah dan BKPD Nias Selatan berkomitmen merapikan administrasi sekaligus memitigasi potensi sengketa lahan di wilayah tersebut.
(CV)













