CEPAT VIRAL | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan menghadiri rapat koordinasi terkait Somasi Hukum Nomor 001/SOMASI/VIII/2026.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPKPD Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Teluk Dalam, Jumat (28/8/2026).
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan, Supratman menegaskan kehadiran pihaknya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat sesuai aturan hukum.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi sangat krusial demi menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
(CV)












