29 Musisi Termasuk Armand Maulana Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

oleh -115 Dilihat
29 Musisi Termasuk Armand Maulana Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

Langkah Elegan Menjaga Kepastian Hukum

Panji menilai langkah yang diambil oleh para musisi, termasuk Armand Maulana dan kawan-kawan, merupakan cara yang elegan dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Ia juga memastikan bahwa para pemohon akan tunduk dan menghormati keputusan yang nantinya diambil oleh Majelis Hakim MK.

“Ini hanya soal kepastian hukum. Jika nanti MK memutuskan bahwa izin membawakan lagu memang harus dilakukan secara langsung, maka kami akan mengikuti putusan tersebut,” tegasnya.

Permohonan uji materi ini pun mendapat perhatian luas dari pelaku industri musik dan masyarakat. Keputusan MK nantinya diharapkan bisa memberikan kepastian hukum yang lebih jelas terkait hak cipta, lisensi, dan royalti di industri musik Indonesia.

(Om CV)