Lima Pasal UU Hak Cipta yang Diuji
Dalam permohonan ini, terdapat lima pasal dalam UUHC yang dipermasalahkan, yakni:
– Pasal 9 ayat (3)
– Pasal 23 ayat (5)
– Pasal 81
– Pasal 87 ayat (1)
– Pasal 113 ayat (2)
Panji menjelaskan bahwa permohonan uji materi ini bertujuan untuk memperjelas aturan yang ada, bukan mengubah prinsip dasar UUHC.
Ia menekankan bahwa empat dari lima pasal tersebut tetap dinyatakan konstitusional, namun memerlukan penjelasan tambahan agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.
“Secara prinsip, Undang-Undang ini sudah benar, tapi sistematika dan pemilihan kata dalam pasal-pasalnya masih bisa menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, kami berharap ada extended explanation (penjelasan tambahan) agar tidak ada kebingungan lagi,” lanjut Panji.