CEPAT VIRAL | Sebanyak 29 musisi dan penyanyi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan ini telah terdaftar dengan Nomor 38/PUU-XXIII/2025 dan menjadi perhatian publik lantaran berkaitan dengan lisensi pembawaan lagu serta royalti performing rights.
Kuasa hukum para musisi, Panji Prasetyo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan polemik yang muncul di ruang publik terkait peraturan tersebut.
Menurutnya, banyak terjadi kesalahpahaman dan misinformasi yang membuat perdebatan semakin tidak terarah.
“Menurut saya, langkah paling tepat adalah ke MK, karena ruang publik sudah gaduh, tidak terarah, dan dipenuhi misinformasi. Kita tidak ingin ikut larut dalam kegaduhan ini. Hukum harus ditegakkan secara konstitusional, maka kami ajukan uji materi,” ujar Panji saat ditemui di kantornya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).