2 Tahun Kabinet Merah Putih: ATR/BPN Sertipikasi 50 Ribu Lebih Tanah Wakaf

oleh -920 Dilihat
2 Tahun Kabinet Merah Putih ATRBPN Sertipikasi 50 Ribu Lebih Tanah Wakaf
banner 468x60

CEPAT VIRAL | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus ngegas mengamankan legalitas tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia. Dalam dua tahun masa Kabinet Merah Putih, petugas berhasil menerbitkan sertipikat untuk 53.431 bidang tanah wakaf.

Langkah percepatan ini menjadi fokus utama ATR/BPN demi memberikan kepastian hukum. Tanpa sertipikat, aset sosial dan keagamaan tersebut rawan sengketa, padahal masyarakat amat membutuhkannya.

banner 336x280

“Sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah disertipikasi dalam dua tahun Kabinet Merah Putih. Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan dan mendorong perlindungan terhadap tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” terang Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida, Selasa (27/10/2026).

Kementerian ATR/BPN mencatat total potensi tanah wakaf di seluruh Indonesia mencapai 522.026 bidang. Saat ini, sebanyak 313.142 bidang atau sekitar 60 persen sudah resmi bersertipikat. Lahan-lahan ini berdiri untuk berbagai fasilitas umum, mulai dari masjid, musala, pesantren, hingga pemakaman.

Tak hanya tanah wakaf, ATR/BPN juga mendata 101.465 bidang tanah rumah ibadah di tanah air. Dari angka itu, sebanyak 75.722 bidang atau sekitar 74,6 persen sudah mengantongi kepastian hukum lewat sertipikat resmi.

Demi mempercepat sisa pendaftaran yang belum rampung, ATR/BPN menggandeng Kementerian Agama serta berbagai organisasi keagamaan. Kolaborasi ini krusial untuk melengkapi dokumen pertanahan di lapangan.

“Dengan koordinasi yang baik, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak tanah wakaf yang memperoleh kepastian hukum dan dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” tegas Ana.

(CV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.